Bagaimana Whistleblowing System (WBS) KFTD Dapat Cegah Korupsi?

Guna mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, masyarakat juga harus diberikan peran untuk ambil bagian. PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group telah merumuskan sebuah sistem whistleblowing yang inklusif dan terstruktur untuk mewujudkan KFTD yang bebas dari korupsi.

Sistem whistleblowing adalah mekanisme yang memungkinkan individu (seperti karyawan) untuk melaporkan pelanggaran hukum, etika, atau kebijakan perusahaan secara konfidensial .ย  Pelaporan dapat dilakukan secara anonim, dan laporan tersebut akan diselidiki oleh pihak yang berwenang di dalam organisasi atau oleh pihak ketiga yang independen. Sistem whistleblowing bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas korupsi serta melindungi pelapor dari potensi tindakan balasan.

Sistem Whistleblowing KFTD yang Mudah dan Efektif Cegah Tindak Korupsi

KFTD memberikan sistem yang mudah dalam melaporkan tindakan gratifikasi sebagai salah satu bentuk korupsi yang paling bersifat menyebar.ย 

Pelaporan tindak gratifikasi di KFTD tidak hanya dapat dilakukan oleh insan atau karyawan dan stakeholders di dalam KFTD, tetapi juga semua orang tanpa terkecuali.

Langkah pertama yang harus diambil untuk melaporkan tindak korupsi terkait KFTD adalah dengan mengisi form yang dapat diunduh di https://kftd.co.id/governance. Di dalam form ini, pelapor mengisi data diri (yang akan dirahasiakan), data pihak yang dilaporkan, bentuk, serta waktu terjadinya pemberian gratifikasi. Kemudian, pelapor dapat mengirimkan form ke surel [email protected].

Tim KFTD akan melakukan analisis terhadap laporan ini dan bila perlu melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Setelah proses analisis dan wawancara dilakukan, KFTD akan menindaklanjuti hal tersebut.

Proses dari penerimaan laporan hingga tindak lanjut akan berlangsung selama 10 hari. Setelahnya, pelapor akan mendapatkan keterangan yang transparan mengenai status dan hasil dari laporannya.

Apa Manfaat Sistem Whistleblowing KFTD untuk Cegah Korupsi?

Proses whistleblowing yang dapat diakses oleh siapa saja ini mengajak semua orang untuk berpartisipasi dalam mencegah korupsi dalam bentuk apa saja. Selain itu, adanya rekaman data daring dari kedua belah pihak memudahkan proses audit serta menjaga transparansi dari laporan tindak gratifikasi.

Sistem whistleblowing yang mudah dalam melaporkan tindak korupsi gratifikasi ini membuat KFTD senantiasa dapat mempertanggungjawabkan segala kinerjanya sehingga dapat menghindarkan perusahaan dari kerugian serta mencegah perilaku korupsi dari komponen terkecil. Hal ini merupakan wujud komitmen KFTD dalam memberantas tindak korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggan beserta para mitra.